Jumat, 03 Juli 2015

MELURUSKAN PEMAHAMAN ALIRAN ISLAM JAMAAH (LDII)



KATA PENGANTAR

Assalamualaikum Wr.Wb
Puji syukur kehadirat Tuhan yang maha esa karena berkat rahmat-Nya makalah ini dapat terselesaikan. Materi ini diambil dari kaset VCD produksi oleh pustaka AL-KAUTSAR Jakarta timur.
Penulis mohon maaf apabila dalam makalah ini banyak terdapat kesalahan dan kekurangan, maka dari itu penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun agar dapat memperbaiki makalah yang akan dibuat kedepan, penulis mengucapkan terima kasih dan semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca.


Luwuk,    Nopember  2012


Penulis
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL   
KATA PENGANTAR ................................................................................................... ii
DAFTAR ISI .................................................................................................................. iii

BAB I PENDAHULUAN
         1.1.  Latar Belakang ........................................................................................... 1

BAB II PEMBAHASAN
2.1. pengertian dan sejarah LDII ............................................................................. 2
2.2. Sistem pengkajian islam jamaah ..................................................................... 2
2.3. islam jamaah dalam memahami hadit nabi ................................................... 3
2.4. sistem keamiran dalam islam jamaah ............................................................. 3
2.5. perekonomian dalam islam jamaah ................................................................ 4
2.6. pengkafiran terhadap orang-orang di luar islam jamaa ............................... 4
2.7. Aqidah islam jamaah ......................................................................................... 5
28. sistem doktrin ajaran islam jamaah .................................................................. 5
BAB III PENUTUP
3.1      Kesimpulan ....................................................................................................... 7
3. 2     Saran .................................................................................................................. 7
DAFTAR PUSTAKA


BAB I
PENDAHULUAN

1.1   Latar Belakang

      Dinegara Indonesia terdapat berbagai macam-aliran aliran dalam islam salah satu aliran islam adalah Islam Jamaah (LDII) yang merupakan salah satu aliran yang mengaku islam yang jelas sesat dan menyesatkan.

1.2      Rumusan Masalah


a.    Apa yang dimaksud dengan islam jamaah?
b.    Apa saja yang menunjukkan identitas islam jamaah (LDII)
c.    Bagaimana cara agar kita tidak mudah terdoktrin oleh aliran islam jamaah (LDII)?





BAB II
PEMBAHASAN
MELURUSKAN PEMAHAMAN ALIRAN ISLAM JAMAAH (LDII)
2.1. PENGERTIAN DAN SEJARAH LDII
            Islam Jama’ah adalah suatu nama jama’ah  yang pahamnya sangat identik dengan khawarij.  Jama’ah ini didirikan oleh seorang yang bernama Nur Hasan Ubaidah, yang menurut pengakuannya bahwa jema’ah ini telah ada sejak tahun 1941. Namun yang benar ia baru dibai’at pada tahun 1960. Kelompok ini berdiri pertama kalinya dengan nama Darul Hadits. Lalu kemudian berganti-ganti nama menjadi YPID (Yayasan Pendidikan Islam Djama’ah), lalu LEMKARI dan pada tahun 1991 menjadi LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia). Penggantian ini dalam rangka menyesuaikan dengan keadaan dan supaya tidak ketahuan jejak mereka.
2.2. SISTEM PENGKAJIAN ISLAM JAMAAH (LDII) :
            Sistem pengajian mereka disebut mangkul. Yaitu bahwasanya kajian hadits dan Al-Qur’an harus mankul.
            Dalam masalah hadits, Nur Hasan Ubaidah mengaku mempunyai isnad sampai ke Imam Bukhari dan Imam-Imam yang lainnya. Sedang dalam masalah Al-Qur’an, dia mengaku mempunyai isnad sampai ke Ali bin Abu Thalib  dan Utsman bin Affan, bahkan sampai ke malaikat Jibril. Siapa saja yang memiliki isnad selain Islam Jema’ah dianggap tidak sah dan palsu. Menurut mereka barang siapa yang beramal tanpa isnad sama saja amalnya tidak sah dan tidak diterima oleh Allah. Sehingga wajar saja jika kita masuk mesjid atau rumah mereka, mereka selalu mengepel bekas kita karena menganggap toharoh kita tidak sah sehingga kita dianggap membawa najis.
 2.3. ISLAM JAMAAH DALAM MEMAHAMI HADIST NABI :
            Menurut mereka, shahih tidaknya suatu hadits tergantung kepada amir mereka. Sebuah hadits palsu dapat dianggap hadits shahih jika menurut amir mereka hadist shahih.
2.4. SISTEM KEAMIRAN DALAM ISLAM JAMAAH :
            Menurut mereka, mendirikan kelompok (jema’ah) dan berbai’at terhadap amir adalah wajib. Dalil-dalil yang mereka gunakan adalah :
1.  Sebuah hadits yang menurut mereka diriwayatkan oleh Imam Ahmad, namun ternyata tidak ada. Yaitu hadits :
Tidak ada islam kecuali dengan jama’ah dan tidak ada jama’ah kecuali dengan amir dan tidak ada amir kcuali dengan bai’at.
Hadist ini adalah ucapan Umar bin Al-Kaththab yang diriwayatkan oleh Ad-Darimi dengan sanad yang dhaif didalam sanadnya ada perawi majhul dan lemah.
2.  Surat Al-Isro’ ayat 71
            Pada hari yang Kami panggil setiap orang dengan imamnya (kitab catatan amalnya), maka barang siapa yang didatangkan kitabnya dari kanannya, maka mereka membaca kitabnya dan mereka tidak dirugikan sedikitpun.
            Menurut mereka pada hari kiamat nanti setiap orang akan dpanggil bersama imamnya yaitu amirnya. Barang siapa yang tidak punya amir, maka dia akan dikumpulkan bersama orang-orang kafir.
            Anggota-anggota Islam Jama’ah sangat taat kepada amirnya. Mereka berdalil dengan surat An-Nisa ayat 59 :
Hai orang-orang yang beriman, taatlah kalian kepada Allah dan taatlah kepada Rosul dan Ulil amri diantara kalian.
            Menurut mereka hanyalah disebut orang beriman jika telah taat kepada Allah, Rosulullah, dan amir mereka. Tidak cukup hanya taat kepada Allah dan Rosulullah. Jadi perintah Allah sama dengan perintah Rosul sama dengan perintah amir mereka. Bahkan jika mereka berbuat ma’siat kepada Allah, bisa dimaafkan dengan cukup beristigfar. Namun jika bersalah kepada amir, maka tidak cukup hanya beristigfar tapi juga harus dengan membuat surat pernyataan tobat (yang hal ini merupakan tasyabuh dengan orang-orang Kristen Katolik) dan membayar kafarah yang ditentukan menurut selera amir mereka dan uangnya masuk kantong amir.
2.5.  PEREKONOMIAN DALAM ISLAM JAMAAH :
            Jalannya kegiatan amir dan para pengurus jema’ah mereka yaitu dengan menarik sodaqoh wajib dari setiap anggotanya sekian persen dari pendapatannya. Besar sodaqoh wajib (yang lebih cocok disebut pajak) ini berubah-ubah sesuai keputusan amir, dan setiap anggota tidak sama berdasarkan kekayaan mereka.
2.6. PENGKAFIRAN TERHADAP ORANG-ORANG DI LUAR ISLAM JAMAAH
            Perlu diketahui bahwasanya jenis anggota mereka secara umum terbagi dua, yaitu fanatik (bersifat keras tanpa toleransi) dan moderat (ada sedikit toleransi terhadap orang-orang diluar jema’ah mereka). Yang moderat ini biasanya adalah anggota-anggota baru yang mereka anggap seperti muallaf. Mereka masih mau sholat dengan orang-orang diluar jema’ah mereka, namun lama-kelamaan juga akan sama seperti yang fanatik Sedangkan yang fanatik, mereka menganggap semua orang yang diluar kelompok mereka adalah kafir. Sehingga mereka tidak mau sholat diimami atau di mesjid orang-orang yang bukan anggota jema’ah mereka. Bahkan mereka boleh mengambil harta orang diluar jema’ah mereka asal tidak membahayakan mereka.
2.7. AQIDAH ISLAM JAMAAH
            Menurut mereka orang yang melakukan dosa besar kekal di dalam neraka. Dan orang-orang yang tidak membai’at imam mereka adalah kafir dan najis.
 2.8. SISTEM DOKTRIN AJARAN ISLAM JAMAAH :
            Kekuatan doktrinnya tertumpu pada ‘Sistem 354′ yaitu : 3 = Jamaah, Quran dan Hadits. 5 = Program lima bab berisi janji/sumpah bai’at keepada sang amir yaitu : Mengaji, Mengamal, Membela, Sambung jamaah dan Taat Amir. 4 = Tali pengikat Iman yang terdiri dari : Syukur kepada Amir, Menganggungkan Amir, Bersungguh-sungguh dan Berdoa.
HINDARI DOKTRIN ISLAM JAMAAH (LDII)

            Oleh karena itu kita harus berhati-hati terhadap mereka, jangan sampai tertipu oleh mereka. Sering sekali mereka menutupi sifat-sifat mereka. Sehingga ketika mereka mendakwahi orang awam seakan-akan mereka seperti orang biasa yang mau berjabat tangan dengan orang lain, tidak mengkafirkan  orang lain, dan tidak menganggap orang lain membawa najis dan sebagainya. Padahal ini semua adalah tipuan mereka yang mereka sebut dengan bitonah agar bisa mempunyai anggota yang sebanyak-banyaknya. Dan kita harus menghindari aliran ini jangan sampai doktrin mereka mempengaruhi diri jan jiwa serta keimana kita karena aliran ini memiliki bahaya yang sangat merusak keimanan, merusak aqidah, merusak ukhuwa, dan merusak ketenteraman hidup, dan yang terpenting kita ketahui adalah aliran islam jamaah ini adalah LEMBAGA DAJAL INTERNASIONAL INDONESIA sebagai GPK (gerakan pengacau keimanan).





BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan

Demikian yang dapat Penulis paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini mengenai Pendidikan Kewarganegaraan diantaranya yaitu Pengertian dan penjelasan secara ringkas tentang kelas social, Status sosial, Stratifikasi Sosial, Diferensiasi Sosial  dan pengklasifikasi Kelas Sosial,  serta Peranan Sosial terhadap masyarakat.

Semoga apa yang penulis jelaskan melalui makalah ini bisa menambah wawasan serta pengetahuan bagi pembaca umumnya dan khususnya pada diri saya sendiri selaku penulis dari makalah ini .

3.2 Saran
           

Penulis banyak berharap para pembaca dapat memberikan kritik dan saran yang membangun kepada penulis demi sempurnanya makalah ini dan untuk penulisan makalah di kesempatan-kesempatan berikutnya.

 

DAFTAR PUSTAKA


Ø  Kaset VCD, produksi PUSTAKA AL-KAUTSAR Jakarta timur
Ø  Narasumber K.H Bambng Irawan Hafiluddin
Ø  Narasumber Ust. Hartono Ahmad Jaiz
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar