KATA PENGANTAR
Assalamualaikum
Wr.Wb
Puji syukur kehadirat Tuhan yang
maha esa karena berkat rahmat-Nya makalah ini dapat terselesaikan. Materi ini
diambil dari kaset VCD produksi oleh pustaka AL-KAUTSAR Jakarta timur.
Penulis mohon maaf apabila dalam
makalah ini banyak terdapat kesalahan dan kekurangan, maka dari itu penulis
sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun agar dapat memperbaiki
makalah yang akan dibuat kedepan, penulis mengucapkan terima kasih dan semoga
makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca.
Luwuk,
Nopember 2012
Penulis
DAFTAR
ISI
HALAMAN
JUDUL
KATA PENGANTAR ................................................................................................... ii
DAFTAR ISI .................................................................................................................. iii
BAB
I PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang ........................................................................................... 1
BAB
II PEMBAHASAN
2.1. pengertian dan sejarah LDII ............................................................................. 2
2.2. Sistem pengkajian islam jamaah ..................................................................... 2
2.3. islam jamaah dalam memahami
hadit nabi ................................................... 3
2.4. sistem keamiran dalam islam
jamaah ............................................................. 3
2.5. perekonomian dalam islam jamaah
................................................................ 4
2.6. pengkafiran terhadap
orang-orang di luar islam jamaa ............................... 4
2.7. Aqidah islam jamaah ......................................................................................... 5
28. sistem doktrin ajaran islam
jamaah .................................................................. 5
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan ....................................................................................................... 7
3. 2 Saran .................................................................................................................. 7
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Dinegara
Indonesia terdapat berbagai macam-aliran aliran dalam islam salah satu aliran
islam adalah Islam Jamaah (LDII) yang merupakan salah satu aliran yang mengaku
islam yang jelas sesat dan menyesatkan.
1.2 Rumusan Masalah
a. Apa yang dimaksud dengan islam jamaah?
b. Apa saja yang menunjukkan identitas
islam jamaah (LDII)
c. Bagaimana cara agar kita tidak mudah
terdoktrin oleh aliran islam jamaah (LDII)?
BAB II
PEMBAHASAN
MELURUSKAN PEMAHAMAN ALIRAN ISLAM JAMAAH
(LDII)
2.1.
PENGERTIAN DAN SEJARAH LDII
Islam Jama’ah adalah suatu nama jama’ah yang pahamnya sangat identik dengan khawarij. Jama’ah ini didirikan oleh seorang yang bernama Nur Hasan Ubaidah, yang menurut pengakuannya bahwa jema’ah ini telah ada sejak tahun 1941. Namun yang benar ia baru dibai’at pada tahun 1960. Kelompok ini berdiri pertama kalinya dengan nama Darul Hadits. Lalu kemudian berganti-ganti nama menjadi YPID (Yayasan Pendidikan Islam Djama’ah), lalu LEMKARI dan pada tahun 1991 menjadi LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia). Penggantian ini dalam rangka menyesuaikan dengan keadaan dan supaya tidak ketahuan jejak mereka.
Islam Jama’ah adalah suatu nama jama’ah yang pahamnya sangat identik dengan khawarij. Jama’ah ini didirikan oleh seorang yang bernama Nur Hasan Ubaidah, yang menurut pengakuannya bahwa jema’ah ini telah ada sejak tahun 1941. Namun yang benar ia baru dibai’at pada tahun 1960. Kelompok ini berdiri pertama kalinya dengan nama Darul Hadits. Lalu kemudian berganti-ganti nama menjadi YPID (Yayasan Pendidikan Islam Djama’ah), lalu LEMKARI dan pada tahun 1991 menjadi LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia). Penggantian ini dalam rangka menyesuaikan dengan keadaan dan supaya tidak ketahuan jejak mereka.
2.2. SISTEM PENGKAJIAN ISLAM JAMAAH (LDII) :
Sistem pengajian mereka disebut
mangkul. Yaitu bahwasanya kajian hadits dan Al-Qur’an harus mankul.
Dalam
masalah hadits, Nur Hasan Ubaidah mengaku mempunyai isnad sampai ke Imam
Bukhari dan Imam-Imam yang lainnya. Sedang dalam masalah Al-Qur’an, dia mengaku
mempunyai isnad sampai ke Ali bin Abu Thalib dan Utsman bin Affan, bahkan
sampai ke malaikat Jibril. Siapa saja yang memiliki isnad selain Islam Jema’ah
dianggap tidak sah dan palsu. Menurut mereka barang siapa yang beramal tanpa
isnad sama saja amalnya tidak sah dan tidak diterima oleh Allah. Sehingga wajar
saja jika kita masuk mesjid atau rumah mereka, mereka selalu mengepel bekas
kita karena menganggap toharoh kita tidak sah sehingga kita dianggap membawa
najis.
2.3. ISLAM
JAMAAH DALAM MEMAHAMI HADIST NABI :
Menurut
mereka, shahih tidaknya suatu hadits tergantung kepada amir mereka. Sebuah hadits
palsu dapat dianggap hadits shahih jika menurut amir mereka hadist shahih.
2.4. SISTEM
KEAMIRAN DALAM ISLAM JAMAAH :
Menurut
mereka, mendirikan kelompok (jema’ah) dan berbai’at terhadap amir adalah wajib.
Dalil-dalil yang mereka gunakan adalah :
1.
Sebuah hadits yang menurut mereka diriwayatkan oleh Imam Ahmad, namun ternyata
tidak ada. Yaitu hadits :
Tidak
ada islam kecuali dengan jama’ah dan tidak ada jama’ah kecuali dengan amir dan
tidak ada amir kcuali dengan bai’at.
Hadist
ini adalah ucapan Umar bin Al-Kaththab yang diriwayatkan oleh Ad-Darimi dengan
sanad yang dhaif didalam sanadnya ada perawi majhul dan lemah.
2.
Surat Al-Isro’ ayat 71
Pada
hari yang Kami panggil setiap orang dengan imamnya (kitab catatan amalnya),
maka barang siapa yang didatangkan kitabnya dari kanannya, maka mereka membaca
kitabnya dan mereka tidak dirugikan sedikitpun.
Menurut
mereka pada hari kiamat nanti setiap orang akan dpanggil bersama imamnya yaitu
amirnya. Barang siapa yang tidak punya amir, maka dia akan dikumpulkan bersama
orang-orang kafir.
Anggota-anggota
Islam Jama’ah sangat taat kepada amirnya. Mereka berdalil dengan surat An-Nisa
ayat 59 :
Hai
orang-orang yang beriman, taatlah kalian kepada Allah dan taatlah kepada Rosul
dan Ulil amri diantara kalian.
Menurut
mereka hanyalah disebut orang beriman jika telah taat kepada Allah, Rosulullah,
dan amir mereka. Tidak cukup hanya taat kepada Allah dan Rosulullah. Jadi
perintah Allah sama dengan perintah Rosul sama dengan perintah amir mereka.
Bahkan jika mereka berbuat ma’siat kepada Allah, bisa dimaafkan dengan cukup
beristigfar. Namun jika bersalah kepada amir, maka tidak cukup hanya
beristigfar tapi juga harus dengan membuat surat pernyataan tobat (yang hal ini
merupakan tasyabuh dengan orang-orang Kristen Katolik) dan membayar kafarah
yang ditentukan menurut selera amir mereka dan uangnya masuk kantong amir.
2.5. PEREKONOMIAN DALAM ISLAM JAMAAH :
Jalannya
kegiatan amir dan para pengurus jema’ah mereka yaitu dengan menarik sodaqoh
wajib dari setiap anggotanya sekian persen dari pendapatannya. Besar sodaqoh
wajib (yang lebih cocok disebut pajak) ini berubah-ubah sesuai keputusan amir,
dan setiap anggota tidak sama berdasarkan kekayaan mereka.
2.6.
PENGKAFIRAN TERHADAP ORANG-ORANG DI LUAR ISLAM JAMAAH
Perlu
diketahui bahwasanya jenis anggota mereka secara umum terbagi dua, yaitu
fanatik (bersifat keras tanpa toleransi) dan moderat (ada sedikit toleransi
terhadap orang-orang diluar jema’ah mereka). Yang moderat ini biasanya adalah
anggota-anggota baru yang mereka anggap seperti muallaf. Mereka masih mau
sholat dengan orang-orang diluar jema’ah mereka, namun lama-kelamaan juga akan
sama seperti yang fanatik Sedangkan yang fanatik, mereka menganggap semua orang
yang diluar kelompok mereka adalah kafir. Sehingga mereka tidak mau sholat
diimami atau di mesjid orang-orang yang bukan anggota jema’ah mereka. Bahkan
mereka boleh mengambil harta orang diluar jema’ah mereka asal tidak
membahayakan mereka.
2.7. AQIDAH ISLAM JAMAAH
Menurut
mereka orang yang melakukan dosa besar kekal di dalam neraka. Dan orang-orang
yang tidak membai’at imam mereka adalah kafir dan najis.
2.8. SISTEM DOKTRIN AJARAN ISLAM JAMAAH :
Kekuatan
doktrinnya tertumpu pada ‘Sistem 354′ yaitu : 3 = Jamaah, Quran dan Hadits. 5 =
Program lima bab berisi janji/sumpah bai’at keepada sang amir yaitu : Mengaji,
Mengamal, Membela, Sambung jamaah dan Taat Amir. 4 = Tali pengikat Iman yang
terdiri dari : Syukur kepada Amir, Menganggungkan Amir, Bersungguh-sungguh dan
Berdoa.
HINDARI DOKTRIN ISLAM JAMAAH (LDII)
Oleh
karena itu kita harus berhati-hati terhadap mereka,
jangan sampai tertipu oleh mereka. Sering sekali mereka menutupi sifat-sifat
mereka. Sehingga ketika mereka mendakwahi orang awam seakan-akan mereka seperti
orang biasa yang mau berjabat tangan dengan orang lain, tidak
mengkafirkan orang lain, dan tidak menganggap orang lain membawa najis
dan sebagainya. Padahal ini semua adalah tipuan mereka yang mereka sebut dengan
bitonah agar bisa mempunyai anggota yang sebanyak-banyaknya. Dan kita harus
menghindari aliran ini jangan sampai doktrin mereka mempengaruhi diri jan jiwa
serta keimana kita karena aliran ini memiliki bahaya yang sangat merusak
keimanan, merusak aqidah, merusak ukhuwa, dan merusak ketenteraman hidup, dan
yang terpenting kita ketahui adalah aliran islam jamaah ini adalah LEMBAGA
DAJAL INTERNASIONAL INDONESIA sebagai GPK (gerakan pengacau keimanan).
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Demikian yang dapat Penulis paparkan mengenai
materi yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini mengenai Pendidikan
Kewarganegaraan diantaranya yaitu Pengertian dan penjelasan secara ringkas
tentang kelas
social, Status sosial, Stratifikasi Sosial, Diferensiasi Sosial dan pengklasifikasi Kelas Sosial, serta Peranan Sosial terhadap masyarakat.
Semoga apa yang penulis jelaskan melalui makalah ini bisa menambah wawasan serta
pengetahuan bagi pembaca umumnya dan khususnya pada diri saya sendiri selaku penulis dari makalah ini .
3.2
Saran
Penulis banyak berharap para pembaca dapat memberikan kritik dan saran yang membangun kepada penulis demi sempurnanya makalah ini dan untuk penulisan makalah di kesempatan-kesempatan berikutnya.
DAFTAR
PUSTAKA
Ø Kaset
VCD, produksi PUSTAKA AL-KAUTSAR Jakarta timur
Ø Narasumber
K.H Bambng Irawan Hafiluddin
Ø Narasumber
Ust. Hartono Ahmad Jaiz
Tidak ada komentar:
Posting Komentar