Selasa, 30 Juni 2015

DASAR PENDIDIKAN ISLAM



RESUME
DASAR PENDIDIKAN ISLAM

Univercity Symbolic.jpg

NAMA    : HUSNA MAPATA
NPM       : 120710


FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH LUWUK
TAHUN 2015
DASAR PENDIDIKAN ISLAM

A.     Dasar Pendidikan Islam
            Yang dimaksud dengan dasar pendidikan adalah pandangan hidup yang mendasari seluruh aktifitas pendidikan. Karena dasar menyangkut masalah ideal dan fundamental, maka diperlukan landasan dan pandangan hidup yang kokoh dan tidak berubah. Kalau nilai-nilai sebagai pandangan hidup yang dijadikakan dasar pendidikan itu bersifat relatif dan temporal, maka pendidikan akan mudah terombang ambing.

                        Adapun dasar pendidikan Islam dapat diketahui dari firman Allah SWT :
$pkšr'¯»tƒ tûïÏ%©!$# (#þqãYtB#uä (#qãèÏÛr& ©!$# (#qãèÏÛr&ur tAqߧ9$# Í<'ré&ur ͐öDF{$# óOä3ZÏB ( bÎ*sù ÷Läêôãt»uZs? Îû &äóÓx« çnrŠãsù n<Î) «!$# ÉAqߧ9$#ur bÎ) ÷LäêYä. tbqãZÏB÷sè? «!$$Î/ ÏQöquø9$#ur ̍ÅzFy$# 4 y7Ï9ºsŒ ׎öyz ß`|¡ômr&ur ¸xƒÍrù's? ÇÎÒÈ  
Artinya : Hai orang-orang yang beriman, ta`atilah Allah dan ta`atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar mengimani Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagi kalian) dan lebih baik akibatnya. (Q.S. An-Nisa : 59).

                        Dari ayat tersebut dapat dipahami bahwa seluruh urusan umat Islam wajib berpegang teguh pada Al-Qur’an dan As-Sunah. Dengan demikian dasar dari pendidikan Islam adalah Al-Qur’an dan As-Sunah. Walaupun demikian, kedua sumber utama tersebut hanya mengandung prinsip-prinsip pokok saja, sehingga pendidikan Islam tatap terbuka terhadap unsur ijtihad dengan tetap berpegang teguh pada nilai-nilai Al-Qur’an dan Sunah sebagai nilai utama.
                        Ahmad D. Marimba mengemukakan sumber dasar Islam adalah firman Allah SWT dan sunah Rosulullah SAW. Sedangkan Zakiah Daradjat mengungkapkan landasan pendidikan Islam itu terdiri dari Al-Qur’an dan Sunah Nabi yang dapat dikembangkan dengan ijtihad. Ijtihad digunakan karena semakin banyaknya permasalahan yang berkembang sekarang ini dalam bidang pendidikan, serta diperlukannya pemikiran-pemikiran baru yang berhubungan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
                        Dari uraian di atas maka dapat diambil pemahaman bahwa dasar pendidikan Islam ada dua, yaitu :

a.      Dasar Pokok
      Dasar pokok dari pendidikan Islam adalah Al Qur’an dan Sunnah. Kedua sumber pendidikan Islam tersebut dapat ditemukan di dalamnya kata-kata atau istilah-istilah yang pengertiannya terkait dengan pendidikan.
1.    Al-Qur’an
                        Al Qur’an mempunyai kedudukan sebagai sumber pokok ajaran Islam dapat dipahami dari ayat berikut:

ë=»tGÏ. çm»oYø9tRr& y7øs9Î) Ô8t»t6ãB (#ÿr㍭/£uÏj9 ¾ÏmÏG»tƒ#uä t©.xtFuŠÏ9ur (#qä9'ré& É=»t6ø9F{$# ÇËÒÈ  
Artinya : Sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu, penuh berkah, supaya mereka memerhatikan ayat-ayatnya dan supaya orang-orang yang mempunyai pikiran yang cerah mendapat pelajaran. (Q.S. Shaad:29).
2.    As-Sunnah
                        Posisi Hadits sebagai sumber kedua setalah Al-qur’an disebabkan hakikatnya tak lain adalah penjelasan dan praktek dari ajaran Al-Qur’an itu sendiri, disamping memang sunnah merupakan sumber utama pendidikan Islam karena Allah SWT menjadikan Nabi Muhammad SAW sebagai teladan bagi umatnya. Sebagaimana hadits nabi Muhammad SAW yang Artinya : ”Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang sholeh”. (HR Bukhari).






b.      Dasar Tambahan
      Selain Al Qur’an dan Sunnah, ada beberapa dasar yang bisa dijadikan sebagai dasar tambahan dalam pendidikan Islam, diantaranya:
1.    Ijtihad
                        Ijtihada di bidang pendidikan ternyata semakin perlu, sebab ajaran islam yang terdapat dalam Al-Quran dan Al-Sunnah, hanya berupa prinsip-prinsip pokok. Sedangkan sejak turunnya ajaran Islam kepada Nabi Muhammad SAW sampai sekarang Islam telah tumbuh dan berkembang mengikuti perkembangan zaman. Maka diperlukan usaha-usaha untuk menyelesaikan masalah-masalah yang berkembang.
2.    Maslahah Mursalah
                        Maslahah Mursalah yaitu : “menetapkan peraturan atau ketetapan undang-undang yang tidak disebutkan dalam Al-Quran dan Sunnah atas pertimbangan penarikan kebaikan dan menghindarkan kerusakan”.
3.    Urf (Nilai-Nilai dan Adat Istiadat Masyarakat)
                        al- ‘Urf  adalah kebiasaan masyarakat, baik berupa perkataan, perbuatan maupun kesepakatan yang dilakukan secara terus menerus dan selanjutnya membentuk semacam hukum tersendiri.