MAKALAH ALIRAN KHAWARIJ
BAB 1
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Menurut Harun Nasution, kemunculan persoalan kalam dipicu oleh
persoalan politik yang menyangkut peristiwa pembunuhan ustman bin affan yang
berbuntut pada penolakan Mu’awiyah atas kekhalifahan Ali bin Abi Thalib.
Ketegangan antara Mu’awiyah dan Ali mengkristal menjadi perang Siffinyang berakhir dengan keputusan tahkim(arbitase)[1]. Sikap Ali yang menerima tipu
muslihat Amr bin Al-Ash utusan dari pihak Mu’awiyah dalam tahkim.Sungguhpun dalam keadaan terpaksa,tidak disetujui oleh
sebagian tentaranya. Mereka memandang Ali bin Abi Thalib telah berbuat salah
sehingga mereka meninggalkan barisannya. Dalam sejarah Islam,mereka terkenal
dengan nama khawarij ,yaitu orang
yang keluar dan memisahkan diri.
Di luar pasukan yang membelot Ali,ada pula sebagian besar yang tetap
mendukung Ali yaitu yang dinamakan kelompok syia’h.Harun
lebih lanjut melihat bahwa persoalan kalam yang pertama kali muncul adalah
persoalan siapa yang kafir dan siapa yang bukan kafir. Salam arti siapa yang
telahtelah keluar dari islam dan siapa yang tetap dalam islam.
B. RUMUSAN MASALAH
1. Pengertian Tentang Aliran Khawarij
2. Ciri-Ciri Faham
Khawarij
3. Doktrin-Doktrin Aliran Khawarij
4. Perkembangan khawarij
C. TUJUAN PENULISAN
1. Mengetahui Aliran Khawarij
2. Mengetahui Faham-Faham Khawarij
3. Mengetahui Doktrin-Doktrin Khawarij
4. Mengetahui Perkembangan Aliran Khawarij
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN KHAWARIJ
Secara etimologis kata khawarij berasal dari bahasa Arab, yaitu
kharaja yang berari keluar, muncul, timbul, atau memberontak. Ini yang
mendasari Syahrastani untuk menyebut khawarij terhadap orang yang memberontak
imam yang sah. Berdasarkan pengertian etimologi ini pula, khawarij berarti
setiap muslim yang ingin keluar dari kesatuan umat islam.
Adapun yang dimaksud dalam terminologi khawarij adalah satu sekte
pengikut Ali bin Abi Thalib yang keluar meninggalkan barisan karena
ketiaksepakatan terhadap keputusan Ali yang menerima arbitrase (tahkim), dalam
Perang Siffin pada tahun 37 H /648 M, dengan kelompok bughat ( pemberontak )
Muawiyah bin Abi Sufyan perihal persengketaan khilafah.
Kelompok khawarij pada mulanya memandang Ali dan pasukannya berada
di pihak yang benar Karen Ali merupakan khalifah yang sah yang telah di bai’at
meyoritas umat islam, sementara Muawiyah berada di pihak yang salah karena
memberontak khalifah yang sah. Lagi pula berdasarkan estimasi khawarij, pihak
Ali hampir memperoleh kemenangan pada peperangan itu, tetapi karena Ali menerima tipu daya licik ajakan damai
Muawiyah, kemenangan yang hamper di raih itu menjadi raib.[2]
Ali sebenarnya sudah mencium kelicikan di balik ajakan damai
kelompok Muawiyah sehingga ia bermaksud untuk menolak permintaan itu. Namun,
karena desakan sebagian pengikutnya, terutama ahli qurra seperti Al Asy’ats bin
Qais, Mas’ud bin Fudaki At-tamimi, dan Zaid bin Husein Ath-Tha’I, dengan sangat
terpaksa Ali memerintahkan Al Asytar ( komandan pasukannya) untuk menghentikan
peperangan[3].
Setelah menerima ajakan damai, Ali bermaksud mengirimkan Abdullah
bin Abbas sebagai delegasi juru damai ( hakam ) nya, tetapi orang khawarij
menolaknya. Mereka beralasan bahwaAbdullah bin Abbas berasal dari kelompok Ali
sendiri . Kemudian mereka mengusulkan agar Ali mengusulkan Abu Musa Al-Asy’ari
dengan harapan dapat memutuskan perkara berdasarkan kitab Allah.
Keputusan tahkim, yakni Ali diturunkan dari jabatannya sebagai
khalifah oleh utusannya, dan mengangkat Muawiyah menjadi khalifah pengganti Ali
sangat mengecewakan orang-orang khawarij. Mereka membelot dengan mengatakan “
Mengapa kalian berhukum kepada manusia. Tidak ada hukum selain hukum yang ada
di sisi Allah”. Imam Ali menjawab ”Itu adalah ungkapan yang benar, tetapi
mereka artikan keliru”. Pada saat itu juga orang-orang khawarij keluar dari
pasukan Ali dan langsung menuju Hurura. Itulah sebabnya Khawarij disebut
juga dengan imam Huruirah. Kadang-kadang
mereka disebut dengan syurah(penjual) yaitu orang-orang yang menjual
(mengorbankan) jiwa raga mereka demi keridhaan Allah, sesuai dengan firman
Allah QS. Al-Baqarah (2):207 dan Muhakkimah, karena seringnya kelompok ini
mendasarkan diri pada kalimat “la hukma illa lillah” (tidak ada hukum selain
hukum Allah), atau “la hakama illa Allah” (tidak ada pengantara selain Allah)..
Dengan arahan Abdullah Al-Kiwa, mereka sampai di Hurura. Di Hurura,
kelompok Khawarij ini melanjutkan perlawanan kepada Muawiyah dan juga kepada Ali. Mereka mengangkat
seorang pemimpin yang bernama Abdullah bin Shahab Ar-Rasyibi.
B. CIRI-CIRI FAHAM KHAWARIJ
1. Mencela dan Menyesatkan
Orang-orang Khawarij sangat mudah mencela dan menganggap sesat
Muslim lain, bahkan Rasul saw. sendiri dianggap tidak adil dalam pembagian
ghanimah. Kalau terhadap Rasul sebagai pemimpin umat berani berkata sekasar
itu, apalagi terhadap Muslim yang lainnya, tentu dengan mudahnya mereka
menganggap kafir. Mereka mengkafirkan Ali, Muawiyah, dan sahabat yang lain.
Fenomena ini sekarang banyak bermunculan. Efek dari mudahnya mereka saling
mengkafirkan adalah kelompok mereka mudah pecah disebabkan kesalahan kecil yang
mereka perbuat.
2. Buruk Sangka
Fenomena sejarah membuktikan bahwa orang-orang Khawarij adalah kaum
yang paling mudah berburuk sangka. Mereka berburuk sangka kepada Rasulullah
saw. bahwa beliau tidak adil dalam pembagian ghanimah, bahkan menuduh
Rasulullah saw. tidak mencari ridha Allah. Mereka tidak cukup sabar menanyakan
cara dan tujuan Rasulullah saw. melebihkan pembesar-pembesar dibanding yang
lainnya. Padahal itu dilakukan Rasulullah saw. dalam rangka dakwah dan ta’liful
qulub. Mereka juga menuduh Utsman sebagai nepotis dan menuduh Ali tidak
mempunyai visi kepemimpinan yang jelas.
3. Berlebih-lebihan dalam
ibadah
Ini dibuktikan oleh kesaksian Ibnu Abbas. Mereka adalah orang yang
sangat sederhana, pakaian mereka sampai terlihat serat-seratnya karena cuma
satu dan sering dicuci, muka mereka pucat karena jarang tidur malam, jidat
mereka hitam karena lama dalam sujud, tangan dan kaki mereka ‘kapalan’. Mereka
disebut quro’ karena bacaan Al-Qur’annya bagus dan lama. Bahkan Rasulullah saw.
sendiri membandingkan ibadah orang-orang Khawarij dengan sahabat yang lainnya,
termasuk Umar bin Khattab, masih tidak ada apa-apanya, apalagi kalau
dibandingkan dengan kita. Ini menunjukkan betapa sangat berlebih-lebihannya
ibadah mereka.
4. Keras terhadap sesama Muslim dan memudahkan yang lainnya
Hadits Rasulullah saw. menyebutkan bahwa mereka mudah membunuh orang
Islam, tetapi membiarkan penyembali berhala. Ibnu Abdil Bar meriwayatkan,
“Ketika Abdullah bin Habbab bin Al-Art berjalan dengan isterinya bertemu dengan
orang Khawarij dan mereka meminta kepada Abdullah untuk menyampaikan
hadits-hadits yang didengar dari Rasulullah saw., kemudian Abdullah
menyampaikan hadits tentang terjadinya fitnah,yang artinya : “Yang duduk pada
waktu itu lebih baik dari yang berdiri, yang berdiri lebih baik dari yang
berjalan….” Mereka bertanya, “Apakah Anda mendengar ini dari Rasulullah?” “Ya,”
jawab Abdullah. Maka serta-merta mereka langsung memenggal Abdullah.Dan
isterinya dibunuh dengan mengeluarkan janin dari perutnya.Di sisi lain tatkala
mereka di kebun kurma dan ada satu biji kurma yang jatuh kemudian salah seorang
dari mereka memakannya, tetapi setelah yang lain mengingatkan bahwa kurma itu
bukan miliknya, langsung saja orang itu memuntahkan kurma yang dimakannya. Dan
ketika mereka di Kuffah melihat babi langsung mereka bunuh, tapi setelah
diingatkan bahwa babi itu milik orang kafir ahli dzimmah, langsung saja yang
membunuh babi tadi mencari orang yang mempunyai babi tersebut, meminta maaf dan
membayar tebusan.
5. Sedikit pengalamannya
Hal ini digambarkan dalam hadits bahwa orang-orang Khawarij umurnya
masih muda-muda yang hanya mempunyai bekal semangat.
6. Sedikit pemahamannya
Disebutkan dalam hadits dengan sebutan Sufahaa-ul ahlaam (orang
bodoh), berdakwah pada manusia untuk mengamalkan Al-Qur’an dan kembali padanya,
tetapi mereka sendiri tidak mengamalkannya dan tidak memahaminya. Merasa bahwa
Al-Qur’an akan menolongnya di akhirat, padahal sebaliknya akan membahayakannya.
7. Nilai Khawarij
Orang-orang Khawarij keluar dari Islam sebagaimana yang disebutkan
Rasulullah saw., “Mereka keluar dari Islam sebagaimana anak panah keluar dari
busurnya.”
8. Fenomena Khawarij
Mereka akan senantiasa ada sampai hari kiamat. “Mereka akan
senantiasa keluar sampai yang terakhir keluar bersama Al-Masih Ad-Dajjal”
9. Kedudukan Khawarij
Kedudukan mereka sangat rendah. Di dunia disebut sebagai
seburuk-buruk makhluk dan di akhirat disebut sebagai anjing neraka.
10. Sikap terhadap Khawarij
Rasulullah saw. menyuruh kita untuk membunuh jika menjumpai mereka.
Sabda
beliau “Jika engkau bertemu dengan mereka, maka bunuhlah mereka.”
C. DOKTRIN-DOKTRIN ALIRAN KHAWARIJ
Bila dianalisis secara mendalam, doktrin-doktrin yang dikembangkan
oleh kaum khawarij dapat dikategorikan menjadi tiga kategori yaitu: doktrin politik, teologi, dan sosial.[4]
1. Doktrin Politik
Melihat pengertian politik secara praktis-yakni kemahiran bernegara,
atau kemahiran berupaya menyelidiki manusia dalm memperoleh kekuasaan, atau
kemahiran mengenai latar belakang , motivasi, dan hasrat mengapa manusia ingin memperoleh kekuasaan. Khawarij
dapat dikatakan sebagai sebuah partai politik.
Politik juga ternyata merupakan doktrin sentral Khawarij yang timbul
sebagai reaksi terhadap keberadaan Muawiyah yang secara teoritis tidak pantas
memimpin negara, karena ia adalah seorang tulaqa (bekas kaum musyrikin di
Mekkah yang dinyatakan bebas pada hari jatuhnya kota itu kepada kaum muslimin).
Kebencian itu bertambah dengan kenyataan bahwa keislaman Muawiyah
belum lama. Mereka menolak untuk dipimpin orang yang di anggap tidak pantas.
Jalan pintas yang ditempuhnya adalah membunuhnya, termasuk orang yang
mengusahakannya menjadi khalifah. Di kumandangkan lah sikap bergerilya untuk
membunuh mereka
a. Khalifah atau imam harus di pilih secara bebas oleh seluruh umat
islam.
b. Khalifah tidak harus berasal dari keturunan Arab. Dengan demikian
setiap orang muslim berhak menjadi khalifah apabila sudah memenuhi syarat.
c. Khalifah di pilih secara permanen selama yang bersangkutan bersikap
adil dan menjalankan syariat islam. Ia harus dijatuhkan bahkan di bunuh kalau
melakukan kezaliman
d. Khalifah sebelum Ali adalah sah, tetapi setelah tahun ke tujuh dari
masa kekhalifahannya, Utsman ra. Di anggap telah menyeleweng.
e. Khalifah Ali adalah sah tetapi setelah tahkim, ia di anggaptelah
menyeleweng.Muawiyah dan Amr bin Ash serta Abu Musa Al Asy’ari juga di anggap
menyeleweng dan teleh menjadi kafir,
f. Pasukan perang Jamal yag melewati Ali juga kafir.
2. Doktrin Teologi
Selain itu juga dibuat pula doktrin teologi tentang dosa besar
sebagaimana tertera pada poin di bawah berikut. Akibat doktrinnya yang
menentang pemerintah, khawarij harus menanggung akibatnya. Mereka selalu
dikejar-kejar dan di tumpas oleh pemerintah. Kemudian perkembangannya,
sebagaimana dituturkan Harun Nasution, kelompok ini sebagian besar sudah musah.
Sisa-sisanya terdapat di Zanzibar, Afrika Utara, dan Arabia Selatan.( Ibid.hlm.53)
Doktrin teologi Khawarij yang radikal pada dasarnya merupakan imbas
langsung dari doktrin sentralnya, yakni doktrin politik. Radikalitas itu sangat
dipengaruhi oleh sisi budaya mereka yang juga radikal serta asal-usul mereka yang
berasal ari masyarakat badawi dan pengembara padang pasir tandus. Hal itu
menyebabkan watak dan pola pikirnya menjadi keras, berani, tidak bergantung
pada orang lain, dan bebas.
Namun, ,ereka fanatik dalam menjalankan agama. Sifat fanatik itu
biasanya mendorong seseorang berfikir simplistis, berpengetahuan sederhana,
melihat pesan berdasarkan motivasi pribadi, dan bukan berdasarkan pada data dan
konsitensi logis, bersandar lebih banyak pada sumber pesan ( wadah) daripada
isi pesan, mencari informasi tentang kepercayaan orang lain dari seumber
kelompoknya dan bukan dari sumber kepercayaan orang lain, mempertahankan secara
kaku sistem kepercayaannya, dan menolak, mengabaikan, dan mendistorsi pesan
yang tidak konsisten dengan sistem kepercayaannya. Orang-orang yang mempunyai
prinsip khawarij ini menggunakan kekerasan dalm menyalukan aspirasinya. Sejarah
mencatat bahwa kekerasan pernah memegang peran penting.
Diantara Doktrin-doktrin dari segi teologi yang dikembangkan oleh
khawarij:
a. Seorang yang berdosa besar tidak lagi disebut muslim sehingga harus
di bunuh. Yang sangat anarkis ( kacau ) lagi, mereka menganggap bahwa seorang
muslim dapat menjadi kafir apabila ia tidak mau membunuh muslim lain yang telah
di anggap kafir dengan resiko ia menanggung beban harus dilenyapakan pula.
b. Setiap muslim harus berhijrah dan bergabung dengan golongan mereka.
Bila tidak mau bergabung, ia wajib diperangi karena hidup dalam darul harb (
negara musuh) , sedang golongan mereka sendiri di anggap darul islam ( negara
islam).
c. Seseorang harus menghindari pimpinan yang menyeleweng.
d. Adanya wa’ad dan wa’id ( orang yang baik harus masuk surga sedangkan
orang yang jahat masuk ke dalam neraka).
3. Doktrin Sosial
Adapun doktrin-doktrin selanjutnya yakni kategori sebagai doktrin
sosial. Doktrin ini memperlihatkan kesalehan asli kelompok khawarij sehingga
sebagian pengamat menganggap doktrin ini lebih mirip dengan doktrin mu’tazilah,
meskipun kebenarannya adalah doktrin ini dalam wacana kelompok khawarij patut
dikaji mendalam.
Dapat di asumsikan bahwa orang-orang yang keras dalam pelaksanaan
ajaran agama, sebagaimana dilakukan kelompok Khawarij, cenderung berwatak
tekstualis/skripturalis sehingga menjadi fundamentalis. Kesan skriptualis dan
fundamentalis itu tidak nampak pada doktrin-doktrin khawarij pada poindi bawah
berikut.
Namun, bila doktrin teologis-sosial ini benar-benar merupakan
doktrin khawarij, dapat diprediksikan bahwa kelmpok khawarij pada dasarnya
merupakan orang-orang baik. Hanya saja, keberadaan mereka sebagai kelompok
minoritas penganut garis keras, yang aspirasinya dikucilkan dan di abaikan
penguasa, di tambah oleh pola pikirnya yang simplistis, telah menjadikan mereka
bersikap ekstrim.
Diantara Doktrin-doktrin dari segi teologi sosial yang dikembangkan
oleh khawarij:
a. Amar ma’ruf nahi mungkar
b. Memalingkan ayat-ayat Al Qur’an yang tampak mutasyabihat ( samar).
c. Al Qur’an adalah makhluk
d. Manusia bebas memutuskan perbuatannya bukan dari Tuhan
D. PERKEMBANGAN KHAWARIJ
Perkembangan khawarij telah menjadikan imamah-khalifah(politik)
sebagai dioktrin sentral yang memicu adanya doktrin-doktrin teologis.
Radikalitas yang melekat pada watak dan perbuatan kelompok khawarij menyebabkan
kelompok mereka sangat rentan akan terjadinya perpecahan-perpecahan, baik
secara internal kaum khawarij sendiri , maupun secara eksternal dengan sesama
kelompok islam lainnya[5].
Sekte- Sekte
Yang Muncul Yaitu:
1. Almuhakkimah
Terdiri dari pengikut Ali , kaum khawarij asli. Prinsip utamanya
adalah soal arbitrase. Ali, Muawiyah, Amru Bin Ash Abu Musa Al Asy’ary dan
semua yang menyetujui adanya arbitrase adalah dianggap dosa besar dan kafir
2. Azzariqoh
Yaitu generasi khawarij yang terbesar setelah Muhakkiamah mengalami
kahancuran. Golongan ini dipimpin oleh Ibnu Al Azraq. Maka nama pemimpi itu
kemudian dijadikan sebutan golongan ini yaitu Azzariqoh. Belar pemimpin mereka
adalah ( Nafi Bin al Azraq ).disebut amirul mukminin. Wilayah kekuasaannya
yaitu antara Iraq-Iran. Nafi meninggal pada tahun 686 M da;lam pertampuran di
Iraq. Pemikiran dari Azzariqoh radikal. Kecenderungan persoalan yang
dilontarkan adalah masalah Musyrik. Ada beberapa kriteria yang disepakati
digolongkan musyrik. Yaitu :
a. Semua orang islam yang tak sepaham dengan golongannya.
b. Sepaham tapi tidak mau berhijrah.
c. Golongan yang tidak mau hidup di lingkungan mereka.
Proses masuk golongan ini yaitu dengan dihadapkan dengan seorang tawanan, maka jika tawanan ini dia bunuh maka dia akan diterima. Namun jika tawanan itu tidak dibunuh maka ia tidak diterima. Dan sebaliknya, maka ia malah harus dibunuh dengan dipenggal kepalanya.
Proses masuk golongan ini yaitu dengan dihadapkan dengan seorang tawanan, maka jika tawanan ini dia bunuh maka dia akan diterima. Namun jika tawanan itu tidak dibunuh maka ia tidak diterima. Dan sebaliknya, maka ia malah harus dibunuh dengan dipenggal kepalanya.
3. Najdat
Paham Azzariqoh berkembang, tetapi karena pendapatnya yang terlalu
ekstreem, maka timbullah golongan lain , Najdat. Golongan ini tidak setuju atas
faham Azzariqoh yang menyatakan bahwa orang-orang azraqi yqang tidak mau
berhijrah masuk lingkungannya adalah kafir.
Golongan ini dipimpin oleh Najdah Ibnu Amir Al Hanafi dari Yamamah.
Pokok-pokok pendapat mereka :
a. Pelaku dosa besar bukan kafir dan tidak kekal di neraka. Bila
golongannya melakukan dosa besar maka akan mendapat siksa yang kemudian akan ke
surga.
b. Dosa kecil akan bisa berubah menjadi dosa besar bila dilakukan
secara terus menerus dan pelakunya bisa menjadi Musyrik.
c. Tiap muslim wajib ma’rifatullah dan ma’rifaturrosul, dan segala yang
diwahyukan kepadanya. Orang yang tidak mengetahui tidak diampuni.
d. Seorang yang mengerjakan hal haram dan tidak mengetahui
keharamannya, maka dapat di ma’fu.
e. Muslim harus mengetahui haramnya membunuh muslim lainnya.
f. Faham taqiyah “merahasiakan “ dan tifak menyatakan keyakinan untuk
keamanan diri seseorang . bentuk taqiyah yaitu dengan [erkataan dan perbuatan.
Missal bila seseorang secara lahiriyahnya bukan islam ,tetapi selama hakikinya
ia tetap mengesakan Allah maka ia tetap islam.
Perpecahan Najdah.
Perpecahan Najdah.
Sebab perpecahan :
· Dosa kecil
bisa berubah menjadi dosa besar.
· Dosa besar
tidak membuat pengikutnya menjadi kafir.
· Pembagian
gonimah (rampasan perang).
· Najdah
bersikap lunak terhadap kholifah Abdul Malik Bin Marwan dari dinasti Umayyah.
Karenanya para pendukung Najdah (semula ) menjadi musuhnya. Abu
Fudaik dan Rosyid melawan Najdah. Dan Najdah erpenggal lehernya .dan Atiyah
pergi melarikan diri menuju ke sajistan di Iraq.
4. Ajjaridah
Didirikan oleh Abdul Karim bin Ajrad. Menurut syahrasti ia adalah
teman dari Atiyah
al Hanafi.Beberapa pemikirannya :
a. Berhijrah bukan suatu kewajiban , tetapi suatu kebajikan.
b. Kaum Ajjaridah tidak wajib hidup di lingkungannya.
c. Harta rampasan yang boleh diambil adalah harta orang yang mati
terbunuh.
d. Tidak ada dosa turun remurun dari seorang ayah yang musyrik kepada
seorang anak.
e. Surat Yusuf bukan bagian dari Al Qur’an, karena berisi/ membawakan
masalah percintaaan. Dan menurutnya Al Qur’ an tidak mungkin membawakannya.
Ajjaridah pecah menjadi 2 golongan, yaitu :
1. Maimuniyah
Mereka berpendapat bahwa baik dan buruknya amal perbuatan manusia
timbul dari kemauan dan kekuasaan manusia sendiri.
2. Asy-Syu’aibiyah
Mereka berpendapat bahwa Allah adalah sumber dari segala perbuatan manusia.
Dengan demikian, manusia hanya menjalankan kehendak Allah saja, dan mereka
tidak bisa menolak sama sekali.
5. Surfiyah
Dipimpin oleh Ziad Ibnu Al Asfar. Golongan ini mirip dengan golongan
Azzariqoh yang terkenal dengan ke-ekstriman-nya. Namun mereka tidak se-ekstrim
Azzariqoh.
Pendapat paham Surfiyah :
a. Tidak setuju bila anak-anak kaum musyrik dibunuh.
b. Kaum mu’min yang tidak hijrah tidaklah digolongkan kafir.
c. Daerah islam di luar Surfiyah bukan daerah yang harus diperangi.
Namun yang boleh diperangi adalah daerah kampung pemerintah.
d. Dalam peperangan anak-anak dan wanita tidak boleh dijadikan tawanan.
e. Orang yang berdosa besar tidak musyrik.
f. Dosa besar dibagi menjadi 2 bagian :
· Dengan sangsi
di dunia dan tidak ada sanksinya seperti zina, mencuri,membunuh.
· Dengan sanksi
di akhirat seperti puasa,zakat, salat..
6. Ibadiyah
Dipimpin oleh Abdullah ibnu Ibad dan termasuk aaliran paling moderat
disbanding golongan khawarij lainnya. Golonmgan ini muncul setelah memisahkan
diri dari Azzariqoh. Abdullah Ibnu Ibad tidak mau membantu memerangi pemerintah
bani Umayyah atas ajakan Azzariqoh. Bahkan hubungannya dengan Umayyah (
Khalifah Abdul Mlik Bin Marwan ) sangat baik. Kelanjutannya dari hubungan baik
ini sampai
generasi Ibadiyah berikutnya.
Ajaran-Ajaran Ibadiyah:
a. Muslim yang tidak sepaham tidak mukmin dan tidak pula musyrik,
tetapi kafir. Membunuhnya haram dan syahadatnya dapat diterima.
b. Daerah tauhid yaitu daerah yang mengesakan Allah tidak boleh
diperangi, walaupun daerah itu ditempati oleh muslim yang tidak sepaham. Daerah
kafit yang harus diperangi yaitu daerah pemerintah.
c. Muslim yang berdosa besar dan masih mengesakan Allah bukan mukmin.
Bila kafir maka hanya kafir ni’mah, bukan kafir millah(Agama) maka tidak keluar
dari islam.
d. Harta rampasan perang hanyalah kuda dan senjata.
Paham ibadiyah di atas menunjukkan kemoderatannya dibanding lainnya. Sifat inilah yang membuatnya mampu bertahan lebih lama. Sampai sekarang masih mampu dibuktikan / ditemukan di daerah Afrika Utara, Arabia Selatan dan sebagainya.
Paham ibadiyah di atas menunjukkan kemoderatannya dibanding lainnya. Sifat inilah yang membuatnya mampu bertahan lebih lama. Sampai sekarang masih mampu dibuktikan / ditemukan di daerah Afrika Utara, Arabia Selatan dan sebagainya.
7. Assalabiyah
Semua aliran yang bersifat radikal, pada perkembangan lebih lanjut
dikatagorikan sebagai aliran khawarij, selama didalamnya terdapat indikasi
doktrin yang identik dengan aliran ini.
Berkenaan dengan persoalan ini Harun Nasution megidentifikasikan
beberapa indikasi aliran yang dapat dikategorikan sebagai aliran Khawarij,
yaitu sebagai berikut :
a. Mudah mengkafirkan orang yang tidak segolongan dengan golongannya,
walaupun orang itu adalah penganut agama islam.
b. Islam yang benar yaitu islam yang mereka fahami dan amalkan,
sedangkan islam sebagaimana yang difahami dan diamalkan golongan lain adalah
tidak benar.
c. Orang-orang islam yang tersesat dan menjadi kafir perlu dibawa
kembali ke Islam yang sebenarnya, yaitu islam yang mereka fahami dan mereka
amalkan.
d. Karena pemerintah dan ulama yang tidak sefaham dengan mereka adalah
sesat, maka mereka memilih imam dari golongan mereka sendiri. Yakni imam dalam
arti pemuka agama dan pemuka pemrintah.
e. Mereka bersifat fanatic dan tidak segan-segan menggunakan kekerasan
dan membunuh untuk mencapai tuuan mereka.
BAB III
KESIMPULAN
khawarij adalah satu sekte pengikut Ali bin Abi Thalib yang keluar
meninggalkan barisan karena ketiaksepakatan terhadap keputusan Ali yang
menerima arbitrase (tahkim), dalam Perang Siffin pada tahun 37 H /648 M, dengan
kelompok bughat ( pemberontak ) Muawiyah bin Abi Sufyan perihal persengketaan
khilafah.
Khawarij pun mempunyai faham khusus dianataranya : Mencela dan
Menyesatkan,Buruk sangka,berlebih-lebihan dalam ibadah, Keras terhadap sesama
Muslim dan memudahkan yang lainnya,sedikikt pengalamannya,sedikit pemahamannya.
Adapun doktrin yang dikembangkan oleh kaum khawarij dapat
dikategorikan menjadi tiga kategori :politik,
teologi, dan social.
Perkembangan khawarij telah menjadikan imamah-khalifah(politik)
sebagai dioktrin sentral yang memicu adanya doktrin-doktrin teologis.
Radikalitas yang melekat pada watak dan perbuatan kelompok khawarij menyebabkan
kelompok mereka sangat rentan akan terjadinya perpecahan-perpecahan, baik
secara internal kaum khawarij sendiri , maupun secara eksternal dengan sesama
kelompok islam lainnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar